Pengantar Ilmu Politik

A. Pengertian dan Definisi Ilmu Politik

Ilmu politik adalah Ilmu yang mempelajari politik atau politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Di Indonesia kita teringat pepatah ”gemah ripah loh jinawi”. Orang Yunanni kuno terutama Plato dan Aristoteles menamakannya sebagai “en dam onia” atau the good life.
Mengapa politik dalam arti ini begitu penting? Karena sejak dahulu kala masyarakat mengatur kehidupan kolektif dengan baik mengingat masyarakat sering menghadapi terbatasnya sumber alam, atau perlu di cari satu cara distribusi daya agar semua warga merasa bahagia dan puas. Ini adalah politik.
Namun demikian pengertian politik sebagai usaha untuk mencapai suatu masyarakat yang llebih baik daripada yang dihadapinya, atau yang disebut Peter Merkl : “ Politik dalam bentuk paling baik adalah usaha mencapai suatu tatanan social yang baik dan berkeadilan. Betapa samara-samarpun tetap hadir sebagai latar belakang serta tujuan kegiatan politik.Dalam hal ini tentu perlu disadari bahwa persepsi mengenai baik dan adil dipengaruhi oleh nilai-nilai serta ideology masing-masing dan zaman yang bersangkutan.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah usaha-usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar barga, untuk membawa masyarakat kearah kehidupan bersama yang harmonis. Usaha menggapai The Good Life ini, menyangkut bermacam-macam kegiatan yang natgara lain menyangkut proses penentuan tujuan dan system, serta cara-cara melaksanakan tujuan itu. Masyarakat mengambil keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari system politik itu dan hal ini menyangkut pilihan antara beberapa alternative serta urutan prioritas dari tujuan yang telah ditentukan itu.

Ada bebrapa definisi yang dapat kita kita ketahui dari para pakar di antaranya:

1. Menurut Rod Hague et al : “ Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya.
2. Menurut Andrew Heywood : “ Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama.

Disamping itu ada definisi-definisi lain yang lebih bersifat pragmatis. Perbedaaan-perbedaan dalam definisi yang kita jumpai disebabkan karena setiap sarjana meneropong hanya dari satu aspek atau unsure dari politik. Unsur ini diperlukannya sebagai konsep pokok yang akan di pakainya untuk meneropongunsur-unsur lain. Konsep-konsep pokok itu sebagai berikut:

1. Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Para sarjana menekankan Negara sebagai inti dari politik,memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentul formalnya. Definisi-definisi ini bersifat tradisional dan agak sempit ruang lingkupnya. Pendekatan ini disebut sebagai pendekatan Institusional.
Roger F. Solltau misalnya, dalam bukunya Introduction to politics mengatakan : “ Ilmu politik mempelajari Negara … dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu, hubungan antara Negara dengan warganya serta hubungan natar Negara”
J. Barents, dalam Ilmu politica :” Ilmu potik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan masyarakat…..dengan Negara sebagai bagiannya”

2. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang ataupun suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku.
Menurut Harold D Laswell dan A. Kaplan dalam power and Society : “ Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan. Kemudian ada juga definisi menurut W.A Robson dalam The University Teachingof social sciences, mengatakan :” Ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarkat… yaitu sifat hakiki,dasar, proses-proses, ruang lingkup, dan hasil-hasil. Dalam hal ini focus perhatian seorang sarjana ilmu politik yang tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksakan kekuasaan, atau pengaruh atas orang lain atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu”.
Selanjutnya Oleh Daliar Noer dalam pengantar ke pemikiran politik menyebutkan :” Ilmu politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hokum semata-mata.
Ada juga satu definisi yang di katakana oleh OssipK Flechteim dalam bukunya Fundamental of political Science “Ilmu politik adalah ilmu social yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari Negara sejauh Negara erupakan organisasi kekuasaan,beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala lain yang tidak resmi yang dapat mempengaruhi Negara.

3. Pengambilan Keputusan
Keputusan adalah hasil dari membuat pilihan diantara beberapa alternative, sedangkan istilah pengambilan keputusan menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif mengingat seluruh masyarakat. Keputusan-keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat, dapat pula menyangkut kebijakan-kebijakan untuk mencapai tujuan itu.

4. Kebijakan Umum (Public Policy, Beleid)
Kebijakan adalah suatu kumpulan kaeputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijakan-kebijakan tersebut mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya.
Menurut Hoogerwerf: Objek dari ilmu politik adalah kebijakan pemerintah, proses terbentuknya, serta akibat-akibatnya. Yang dimaksud dengan kebijakan umum disini menurut Hoogewerf ialah, membangun masyarkat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan.
David Easton: Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijakan umum, dalam bukunya yang berjudul The Political System menyatakan, “Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang mempengaruhi kebijakan dari pihak yang berwenang, yang diterima untuk suatu masyarakat dan yang mempengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu.
5. Pembagian (Distribution) atau Alokasi
Pembagian dan alokasi ialah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat.Dalam ilmu social nilai (value) adalah sesuatu yang dianggap baik dan benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang mempunyai harga, sesuatu yang ingin dimiliki oleh manusia. Nilai ini dapat bersifat abstrak seperti penilaian (Judgement) atau suatu asas misalnya kejujuran, kebebasan berpendapat,dan kebebasan mimbar.
Harold D Laswell mengatakan dalam bukunya: “ politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana.”
David Easton mengatakan :” Sistem politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif.(berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat.

B. Sejarah Ilmu Politik
Mengkaji tentang sejarah ilmu politik bisa dilihat dari dua pandangan yaitu pembahasan secara luas atau secara sempit. Secara luas berarti ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu berupa pembahasan dalam buku-buku tertentu yang telah dikarang masa lampau, sedangkan secara sempit berarti ilmu politik dilihat dari aspek sistematisasinya sebagai ilmu dan pengakuannya dari aspek akademis.
Sejarah secara luas
Ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu, ini bisa dilihat dari karya-karya berikut;
a. Yunani tahun 450 SM terdapat buku karya Herodatus, Plato dan Aristoteles.
b. India tahun 500 SM terdapat kitab Dharmasastra dan arthasastra.
c. Cina tahun 500 SM terdapat tokoh Confucius dan Kung Fu Tzu
d. Arab abad 11 M terdapat karya al-Marwardi berjudul al-Ahkam as-Sulthaniyyah
e. Indonesia abad 13 M terdapat kitab Negarakertagama dan Babad Tanah Jawi.
Sejarah secara sempit
- Abad 18 dan 19 di Jerman, Austria dan Prancis telah muncul pembahasan tentang politik namun masih kental dipengaruhi hukum dan negara.
- Di Inggris Ilmu politik dipengaruhi oleh filsafat moral dan sejarah
- Di Paris Prancis tahun 1870 lahir Ecole libredes Scienies
- Di Inggris tahun 1895 muncul lembaga London School of Economic and Political Science
- Di AS tahun 1858 diangkat Francis Lieber sebagai guru besar Sejarah dan Ilmu politik di Columbia College.
- Masih di AS tahun 1904 lahir American Political Science Assosiation (APSA)
- Unesco lembaga dibasah PBB tahun 1948 melahirkan buku Contemporary Political Science
Dalam Buku Contemporary Political Science ini terdapat 4 bidang ilmu politik, yaitu:
1. Teori Politik
2. Lembaga Politik (Undang-Undang, pemerintah)
3. Partai
4. Hubungan Internasional (politik internasional, organisasi, hukum)
C. TEORI ILMU POLITIK
Teori politik adalah generalisasi dari phenomena-phenomena politik. Teori politik ini terdiri dari :
- Tujuan politik
- Cara mencapai tujuan politik tersebut
- Kemungkinan dan kebutuhan untuk cara tersebut
- Kewajiban dalam mencapai kebutuhan tersebut
Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :
1. Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
2. Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.
Menurut Harold Laswell terdapat 8 nilai yang dikejar dalam politik, yaitu ;
1. Kekuasaan
2. Pendidikan
3. Kekayaan
4. Kesehatan
5. Keterampilan
6. Kasih sayang
7. Kejujuran/keadilan
8. Keseganan

Adapun konsep-konsep dalam ilmu politik senantiasa berkutat dalam masalah:
a. Kekuasaan – sumber kekuasaan – pengaruh – pembuat dan pelaksanan kebijakan
b. Kewenangan – kekuasaan berdasarkan legitimasi
c. Konflik dan konsensus
d. Pengambilan keputusan dan cara mendistribusikan kekuasaan
Ilmu politik tidak berdiri sendiri namun memiiki kaitan dengan ilmu-ilmu lainnya seperti sejarah, filsafat, hukum (tiga ilmu penting yang mempengaruhi politik), sosiologi, antrophologi, ekonomi, geographi dan psikologi sosial.
D. Hubungan Ilmu Politik Dengan Ilmu Pengetahuan Lainnya

a. Sejarah
Sejak dahulu kala ilmu politik erat hubungannya dengan sejarah dan filsafat, Sejarah merupakan alat yang paling penting bagi ilmu politik, oleh karena menyumbang bahan, yaitu data dan fakta dari masa lampauuntuk diolah lebih lanjut. Perbedaan pandangan antara ahli sejarah dan sarjana ilmu politik ialah ahli sejarah selalu meneropong masa yang lampau dan inilah yang menjadi tujuannya, sedangkan sarjana ilmu politik biasanya lebih melihat kedepan. Bahan mentah yang disajikan oleh ahli sejarah, teristimewa sejarah kontemporer, oleh sarjana ilmu politik hanya dipakai untuk menemukan pola-pola ulangan yang dapat membantu untuk menentukan suatu proyeksi masa depan. Dapat dikatakan pula bahwa politik adalah sejarah masa lampau sedangkan sejarah adalah politik masa kini.

b. Filasafat
Ilmu pengetahuan lain yang erat sekali hubungannya dengan ilmu politik adalah Filsafat. Filsafat ialah usaha untuk secara rasional dan sistematis mencari pemecahan atau jawaban-jawaban atas persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta dan kehidupan manusia.
Ilmu politik terutama sekali erat hubungannya dengan filsafat politik, yaitu bagian dari filsafat yang menyangkut kehidupan politik terutama mengenai sifat hakiki, asal mula dan nilai (value) dari Negara. Negara dan manusia didalamnya dianggap sebagai sebagian dari alam semesta. Dalam pandangan filsuf Yunani kuno, filsafat politik juga mencakup dan erat hubungannya dengan moral filosofi atau etika.Dengan demikian kita sampai p[ada bidang filsafat politik yang membahas masalah politik dengan berpedoman pada suatu system nilai dan norma-norma tertentu. Contoh dari pandangan bahwa ada hubungan erat antara politik dan etika tercermin dalam karangan filsuf Yunani yang bernama Plato yang menggambarkan Negara yang ideal.

c. Sosiologi
Diantara ilmu-ilmu sosial, sosiologi-lah yang paling pokok dan umum sifatnya. Sosiologi membantu sarjana ilmu politik dalam usahanya memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat. Dengan menggunakan pengertian-pengertian dan teori-teori sosiologi, sarjana ilmu politik dapat mengetahui sampai dimana susunan dan stratifikasi sosial mempengaruhi ataupun dipengeruhi oleh misalnya keputusan kebijakan, corak dan keabsahan politik, sumber-sumber kewenangan politik, pengendalian sosial dan perubahan sosial.

d. Antropologi
Antropologi menyumbangkan pengertian dan teori tentang kedudukan serta peran berbagai satuan sosial-budaya yang lebih kecil dan sederhana di bandingkan dengan sosilogi. Namun karena adanya perkembangan melalui penelitian-penelitian yang lebih modern sehingga berpengaruh pada pengkaburan terhadap batasan antar kedua ilmu sosial tersebut. Perhatian sarjana ilmu politik terhadap Antropologi makin meningkat sejalan dengan bertambahnya perhatian dan penelitian tentang kehidupan serta usaha modernisasi politik di Negara-negara baru. Dalam hal teori, khususnya dalam menunjukkan perbedaan struktur social serta kebudayaan yang berbeda-beda pada tiap komunitas, antropologi juga telah berpengaruh dalam bidang metodologi penelitian ilmu politik. Salah satunya pengaruh yang amat berguna dan terkenal serta yang kini sering dipakai dalam penelitian ilmu politik ialah metode peserta pengamat (participant observe). Cara penelitian yang memaksa penelitian pada gejala-gejala kehidupan sosial langsung dari dalam masyarakat yang menjadi objek penelitiannya.
e. Ekonomi
Pemikiran yang berpangkal tolak dari dari factor kelangkaan (scarcity) menyebabkan ilmu ekonomi berorientasi kuat terhadaap kebijakan yang rasional, khususnya penentuan hubungan antara tujuan dan cara mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu ilmu ekonomi dikenal sebagai ilmu social yang sangat planning-oriented; pengeruhnya meluas pada ilmu politik seperti misalnya pengertian pembangunan ekonomi (economic development) yang telah mempengaruhi pengertian pembangunan politik (political development).
Dengan pesatnya perkembangan ilmu ekonomi modern, khususnya ekonomi internasional, kerjasama antara ilmu politik dan ilmu ekonomi makin dibutuhkan untuk menganalisis siasat-siasat pembangunan nasional. Akhir-akhir ini ilmu ekonomi malahan telah menghasilkan suatau bidang ilmu politik yang baru yang dinamakan pendekatan perilaku rasional (rational choice) yang lebih cenderung melihat manusia dalam mengambil suatu keputusan selalu emperhitungkan untung rugi baginya secara ekonomis.

f. Psikologi Sosial
Hubungan antara ilmu politik dengan ilmu psikologi ini adalah dengan psikologi yang memusatkan perhatian pada kehidupan perorangan, psikologi social berusaha untuk menyusun kerangka analisis yang dapat menghubungkan kedua bidang tersebut. Kegunaan psikologi social dalam analisis ilmu politik jelas dapat kita ketahui apabila kita sadar bahwa analisis social politik secara makro diisi dan diperkuat dengan analisis yang bersifat mikro.
Psikologi social mengamati kegiatan manusia dari segi ekstern (lingkungan social, fisik, perstiwa-peristiwa, dan gerakan massa)maupun dari segi intern (kesehatan fisik perorangan, semangatserta emosi). Dengan menmggunakan kedua macam analisis ini, ilmu politik dapat menganalisis secara lebih mendalam maka dan peran orang kuat,kondisi sosialekonomi serta cirri-ciri kepribadian yang memungkinkannya emainkan peran besar itu.
Psikologi juga dapat menjelaskan bagaimana kepemimpinan tidak resmi (informal leadership)turut menentukan hasil suatu keputusan dalam kebijakan politik dan kenegaraan. Selain memberi pandangan baru dalam penelitian tentang kepemimpinan, Psikologi dapat pula menerangkan sikap dan reaksi kelompok terhadapa keadaan yang dianggapnya baru, asing ataupun berlawanan dengan consensus masyarakat, mengenai suatu gejala social tertentu.

g. Geografi
Faktor-faktor yang berdasarkan geografi, seperti perbatasan strategis, desakan penduduk dan daerah pengaruh dapat juga mempengaruhi politik. Dimana ada yang amanya istilah ilmu yang mempelajari tentang politik berdasarkan wilayah-wilayah tertentu yang dinamakan Geopolitik yang biasanya dihubungkan dengan seorang Swedia bernama Rudolf Kiellen (1964-1933) Ia menganggap bahwa disamping factor ekonomi dan antropologi, Geografi mempengaruhi karakter dan kehidupan nasional dari rakyat dan karena itumutlak harus diperhitungkan dalam menyusun politik luar negeri dan politik nasional.

h. Ilmu Hukum
Ilmu hokum sangat penting dalam hal hubungannya dengan ilmu politik. Salah satu kewajiban suatu Negara adalah mengatur dan melaksanaan undang-undang.diantaranya ilmu yang khusus meneropong Negara ialah hokum tata-negara dan Ilmu Negara. Kaitannya dengan ilmu politik adalah sebagai pengatur agar politik yang dijalankan dalam suatau Negara tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

E. Demokrasi Subtantif

Secara Prosedural memang demokrasi diwujudkan melalui pemilihan langsung para wakil rakyat di lembaga negara. Tapi apakah hanya dengan hal ini, kita berpikir bahwa demokrasi telah berjalan secara subtantif ?
Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita pahami bersawa apa demokrasi subtantif itu sebenarnya. Menurut Jeff Hayness, demokrasi substantif menempati ranking paling tinggi dalam penerapan demokrasi. Demokrasi substantif memberi tempat kepada rakyat jelata, kaum miskin, perempuan, kaum muda, golongan minoritas keagamaan dan etnik, untuk dapat benar-benar menempatkan kepentingannya dalam agenda politik di suatu negara. Dengan kata lain, demokrasi substantif menjalankan dengan sungguh-sungguh agenda kerakyatan, bukan sekadar agenda demokrasi atau agenda politik partai semata. Agenda-agenda rakyat menjadi basis pijakan keberadaan partai politik dalam melakukan proses-proses politik, baik di level eksekutif maupun legislatif.

Dan kita lihat di Indonesia pemilihan langsung adalah sebuah langkah besar bagi Indonesia yang beru saja berusaha menerapkan sistem demokrasi (yang sebenarnya), tapi apakah sudah berjalan dengan subtantif ? Menurut saya belum, karena sementara ini agenda kerakyatan masih terwarnai oleh agenda demokrasi atau bahkan agenda partai politik. Kepentingan yang diambil atau dibuat tidak bersumber pada murni kepentingan rakyat, tapi tertutup oleh kepentingan kelompok dalam hal ini partai politik.
Berkaca pada kekisruhan internal maupun eksternal partai politik belakangan ini, sulit ditemukan adanya akselerasi partai politik terhadap isu-isu kerakyatan. Isu-isu yang mendera rakyat makin terkapar bersama terkaparnya rakyat itu sendiri. Partai politik yang telah dibajak demi keuntungan elite telah meminggirkan isu-isu serta agenda riil rakyat. Mereka ternyata perlu mendewasakan diri dan menyelesaikan konfliknya terlebih dahulu sebelum mendewasakan dan menyelesaikan kepentingan rakyat. Padahal harapan-harapan rakyat yang memilihnya telah menggunung untuk segera direalisasikan.
Demikian juga dalam pemilihan kepala daerah, Masalah pemilihan kepala daerah turut menentukan tingkat demokratisasi di daerah tersebut. Semakin tinggi partisipasi aktif rakyat setempat dalam proses pemilihan kepala daerah, semakin tinggi pula tingkat demokratisasi di daerah tersebut. Tapi, yang terjadi kini adalah permainan sisi psikologis masyarakat dengan pewacanaan tokoh dan penjualan karakter, saat ini yang dilihat pada saat pemilihan kepala daerah atau pemilihan apapun itu adalah sosok dari calon kepala daerah tersebut, bukan ke visi dan misi atau program kerja yang akan dikerjakan. Dan itu adalah pembodohan masal. Lagi-lagi yang dilakukan oleh elite atau sebagian pemimpin dan tentu saja itu hanya untuk kepentingan kelompok atau Parpol-nya, jadi kepentingan rakyat pada hakikatnya masih terabaikan.
Mungkin kalau hanya dilihat dari partisipasi masyarakat dalam pemilihan langsung tersebut, bisa dikatakan Indonesia telah menjalankan demokrasi secara subtantif, tapi hanya dalam tataran itu saja sedang pelaksanaan agenda kerakyatannya masih belum.