KONSEP DASAR DAN DEFINISI ADMINISTRASI

Ordway Tead (1951)
Administrasi meliputi kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan oleh pejabat-pejabat eksekutif dalam suatu organisasi, yang bertugas mengatur, memajukan dan melengkapi usaha kerjasama sekumpulan orang yang sengaja dihimpun untuk mencapai tujuan tertentu.
Leonard D. White (1955):
Administrasi merupakan suatu proses yang biasanya terdapat pada semua usaha kelompok, baik usaha Pemerintah maupun swasta, sipil maupun militer baik secara besar-besaran maupun kecil-kecilan.
Herbert A. Simon (1956):
Dalam pengertian yang luas, administrasi dapat dirumuskan sebagai kegiatan dari kelompok orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan
John. A. Vieg (1959):
Didorong oleh hasrat dan kepentingan apapun yang dilakukan mereka sesudah itu- sesudah menentukan tujuan untuk mencapai tujuan mereka.
Sondang P. Siagian (1983):
Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Departemen Pertahanan dan Keamanan (1970):
Secara umum administrasi adalah segala sesuatu dan pekerjaan yang meliputi:
a) Penetapan Tujuan (the determination of objective) organisasi termasuk perumusan rencana-rencana dan program-program.
b) Penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan, termasuk penetapan kebijaksanaan-kebijaksanaan (the establishment policies)
Aspek-aspek Pokok Administrasi:
1. Administrasi merupakan suatu proses kerja sama
2. Proses Kerjasama tersebut dilakukan oleh sekelompok orang secara rasional
3. Kerjasama tersebut dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
DEFINISI ADMINISTASI PUBLIK
Gerald Caiden:
Administrasi negara meliputi setiap bidang dan aktifitas yang menjadi sasaran kebijaksanaan pemerintah; termasuk proses formal dan kegiatan-kegiatan DPR, fungsi-fungsi yang berlaku dalam lingkungan pengadilan dan kegiatan-kegiatan dari lembaga militer.
Dwight Waldo:
Public Administration is the organization and management of men and materials to achieve the purposes of government (Administrasi Publik adalah organisasi dan manajemen dari orang-orang dan bahan-bahan untuk mencapai tujuan pemerintah)
Soesilo Zauhar:
Administrasi negara/ publik adalah proses kerjasama yang berlaku dalam organisasi publik dalam rangka memberikan pelayanan publik.
Nigro and Nigro:
Administrasi Publik adalah:
a. Usaha kerjasama kelompok di dalam suatu organisasi publik
b. Mencakup tiga buah lembaga/ badan: Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif serta interrelasi antara ketiganya
c. Mempunyai peran yang sangat penting dalam merumuskan kebijaksanaan publik dan olehkarenanya merupakan bagian dari proses politik
d. Mempunyai perbedaan yang sangat jelas dengan administrasi privat
e. Mempunyai keterkaitan yang erat dengan berbagai macam kelompok dan individu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
J. Wayong:
Administrai Negara merupakan suatu penyelenggaraan tugas pemerintah dalam merealisir ketetapan-ketetapan yang telah menjadi keputusan Negaara dengan menekankan pada cara pelaksanaannya sehingga menuju kepada tertib hukum.